Selasa, 26 Maret 2013

seks bebas remaja


I. Pendahuluan
Masa  remaja  adalah  masa-masa  yang  paling  indah. Pencarian  jati  diri  seseorang  terjadi  pada  masa  remaja. Bahkan banyak orang mengatakan bahwa remaja adalah tulang punggung sebuah negara. Statement demikian memanglah benar, remaja merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat menggantikan generasi-generasi terdahulu dengan kualitas kinerja dan mental yang lebih baik. Di tangan remajalah tergenggam arah masa depan bangsa ini.
Namun melihat kondisi remaja saat ini, harapan remaja sebagai penerus bangsa yang menentukan kuaitas negara di masa yang akan datang sepertinya bertolak belakang dengan kenyataan yang ada.  Perilaku nakal dan menyimpang di kalangan remaja saat ini cenderung mencapai titik kritis.  Telah banyak remaja yang terjerumus ke dalam kehidupan  yang dapat merusak masa depan.
Dalam rentang waktu kurang dari satu dasawarsa terakhir, kenakalan remaja semakin menunjukkan trend yang amat memprihatinkan.  Kenakalan remaja yang diberitakan dalam berbagai forum dan media dianggap semakin membahayakan.  Berbagai macam kenakalan remaja yang ditunjukkan akhir-akhir ini seperti perkelahian secara perorangan atau kelompok, tawuran pelajar, mabuk-mabukan, pemerasan, pencurian, perampokan, penganiayaan, penyalahgunaan narkoba, dan seks bebas pranikah kasusnya semakin menjamur.
Di antara berbagai macam kenakalan remaja, seks bebas selalu menjadi bahasan menarik dalam berbagai tulisan selain kasus narkoba dan tawuran pelajar. Dan sepertinya seks bebas telah menjadi trend tersendiri. Bahkan seks bebas di luar nikah yang dilakukan oleh remaja (pelajar dan mahasiswa) bisa dikatakan bukanlah suatu kenakalan lagi, melainkan sesuatu yang wajar dan telah menjadi kebiasaan.
Pergaulan seks bebas di kalangan remaja Indonesia saat ini memang sangatlah memprihatinkan. Berdasarkan beberapa data, di antaranya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sebanyak 32 persen remaja usia 14 hingga 18 tahun di kota-kota besar di Indonesia (Jakarta, Surabaya, dan Bandung) pernah berhubungan seks. Hasil survei lain juga menyatakan, satu dari empat remaja Indonesia melakukan hubungan seksual pranikah dan membuktikan 62,7 persen remaja kehilangan perawan saat masih duduk di bangku SMP, dan bahkan 21,2 persen di antaranya berbuat ekstrim, yakni pernah melakukan aborsi. Aborsi dilakukan sebagai jalan keluar dari akibat dari perilaku seks bebas.
Bahkan penelitian LSM Sahabat Anak dan Remaja Indonesia (Sahara) Bandung antara tahun 2000-2002, remaja yang melakukan seks pra nikah, 72,9% hamil, dan 91,5% di antaranya mengaku telah melakukan aborsi lebih dari satu kali. Data ini didukung beberapa hasil penelitian bahwa terdapat 98% mahasiswi Yogyakarta yang melakukan seks pra nikah mengaku pernah melakukan aborsi. Secara kumulatif, aborsi di Indonesia diperkirakan mencapai 2,3 juta kasus per tahun. Setengah dari jumlah itu dilakukan oleh wanita yang belum menikah, sekitar 10-30% adalah para remaja. Artinya, ada 230 ribu sampai 575 ribu remaja putri yang diperkirakan melakukan aborsi setiap tahunnya. Sumber lain juga menyebutkankan, tiap hari 100 remaja melakukan aborsi dan jumlah kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun.
Selain itu survei yang dilakukan BKKBN pada akhir 2008 menyatakan, 63 persen remaja di beberapa kota besar di Indonesia melakukan seks pranikah. Dan, para pelaku seks dini itu menyakini, berhubungan seksual satu kali tidak menyebabkan kehamilan.
Sumber lain juga menyebutkan tidak kurang dari 900 ribu remaja yang pernah aborsi akibat seks bebas (Jawa Pos, 28-5-2001). Dan di Jawa Timur, remaja yang melakukan aborsi tercatat 60% dari total kasus (Jawa Pos, 9-4-2005).
II. Tinjauan Pustaka
Istilah “Remaja” berasal dari bahasa latin “Adolescere” yang berarti remaja. Jhon Pieget, (dalam Lapu,2010) mengungkapkan; secara psikologi masa remaja adalah usia saat individu berintegrasi  dengan masyarakat dewasa, usia saat anak tidak lagi merasa dibawah tingkat orang yang lebih tua, melainkan berada dalam tingkat yang sama
Lapu (2010) juga menuliskan bahwa masa remaja adalah masa transisi atau peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa yang ditandai dengan adanya perubahan aspek fisik, psikis & psikososial.
Masa  remaja  memanglah  masa-masa  yang  paling  indah. Karena pencarian  jati  diri  seseorang  terjadi  pada  masa  remaja.  Namun,  di  masa  remaja  seseorang  dapat  terjerumus ke dalam kehidupan  yang dapat merusak masa depan. Hal itu dapat terjadi apabila remaja melakukan hal-hal menyimpang yang biasa disebut dengan kenakalan remaja.
Menurut para ahli, salah satunya adalah Kartono seorang ilmuan sosiologi, (dalam Lapu, 2010) mengemukakan pendapatnya bahwa kenakalan remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang.
Anonim, (2010) menyebutkan kenakalan remaja meliputi semua prilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dialukukan oleh remaja. Prilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang sekitarnya. Sedangkan Daryanto (1997) menyebutkan kenakalan dengan kata dasar nakal adalah suka berbuat tidak baik, suka mengganggu, dan suka tidak menurut, sedangkan kenakalan adalah perbuatan nakal, perbuatan tidak baik dan bersifat mengganggu ketenangan orang lain ; tingkah laku yang melanggar norma kehidupan masyarakat.
Dalam tulisan-tulisan lain, kenakalan remaja diartikan sebagai suatu outcome dari suatu proses yang menunjukkan penyimpangan tingkah laku atau pelanggaran terhadap norma-norma yang ada.  Kenakalan remaja disebabkan oleh berbagai faktor baik faktor pribadi, faktor keluarga yang merupakan lingkungan utama (Willis, 1994), maupun faktor lingkungan sekitar yang secara potensial dapat membentuk perilaku seorang anak. (Mulyono, 1995).
Berbagai macam faktor yang berpengaruh pada kenakalan remaja, yaitu faktor keluarga (seperti kedekatan hubungan orang tua–anak, gaya pengasuhan orang tua, pola disiplin orang tua, serta pola komunikasi dalam keluarga) dan faktor lain di luar keluarga (seperti hubungan dengan kelompok bermain atau ‘peer group’, ketersediaan berbagai sarana seperti gedung bioskop, diskotik, tempat-tempat hiburan, televisi, VCD, internet, akses kepada obat-obat terlarang dan buku-buku porno serta minuman beralkohol). (Gunarsa,1995).
Dari berbagai bentuk kenakalan yang dilakukan oleh remaja, seks bebas selalu menjadi bahasan menarik dalam berbagai tuisan selain kasus narkoba dan tawuran pelajar.
Seks bebas merupakan tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual yang ditujukan dalam bentuk tingkah laku. Faktor penyebab remaja melakukan seks bebas, diantaranya adalah menonton film porno, pengaruh pergaulan bebas, penyaluran hasrat seksual, dan kurangnya peran dan perhatian orang tua kepada anaknya.
(Anonim, 2010)
Anonim (2009) juga menyatakan bahwa seks bebas adalah hubungan seksual yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, baik suka sama suka atau dalam dunia prostitusi. Perilaku seksual diluar nikah terjadi sebagai akibat masuknya kebudayaan barat. Perilaku seksual di luar nikah sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama dan nilai-nilai sosial pada masyarakat Indonesia. Masuknya paham Children Of God (COG) sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Pada dasarnya COG adalah  Free Sex (seks bebas) merupakan kebebasan hubungan seksual di luar nikah.
Berbagai tulisan tentang seks bebas, salah satunya Saptono (2006) menuliskan data dari beberapa sumber dan penelitian, di antaranya didapatkan data dari Walikota Bengkulu, yang menyebutkan hanya 35% siswi SMA didaerahnya yang masih perawan dan data yang lebih menohok dari Yogyakarta, hasil penelitian Iip Wijayanto menyebutkan, 97% mahasiswi pernah melakukan hubungan seks pranikah.
III.  Pembahasan
Remaja dengan segala perubahan dan fakta-fakta remaja lainnya memang selalu menarik untuk dibahas. Masa remaja adalah masa yang paling berseri, karena di masa remaja terjadi proses pencarian jati diri. Ini bertentangan dengan persepsi umum yang mengatakan bahwa remaja merupakan kelompok yang biasanya tidak berada dengan kelompok manusia yang lain, ada yang berpendapat  bahwa remaja adalah kelompok orang-orang yang sering menyusahkan orang tua. Karena sebenarnya remaja merupakan kelompok manusia yang penuh dengan potensi berdasarakan catatan sejarah remaja Indonesia yang penuh vitalitas, semangat patriotisme yang menjadi harapan penerus bangsa
Kita juga tidak boleh lupa bahwa masa remaja adalah masa yang penuh gejolak, masa yang penuh dengan berbagai pengenalan dan petualangan akan hal-hal yang baru sebagai bekal untuk mengisi kehidupan mereka kelak. Di saat remajalah proses menjadi manusia dewasa berlangsung. Pengalaman manis, pahit, sedih, gembira, lucu bahkan menyakitkan mungkin akan dialami dalam rangka mencari jati diri. Sayangnya, banyak diantara mereka yang tidak sadar bahwa beberapa pengalaman yang tampaknya menyenangkan justru dapat menjerumuskan.
Dalam kehidupan para remaja sering kali diselingi hal-hal yang negatif dalam rangka penyesuaian dengan lingkungan sekitar baik lingkungan dengan teman temannya di sekolah maupun lingkungan pada saat dia di rumah.  Rasa ingin tahu dari para remaja kadang-kadang kurang disertai pertimbangan rasional akan akibat lanjut dari suatu perbuatan. Dan disanalah para remaja banyak yang terjebak dalam beberapa perilaku menyimpang yang lazim disebut dengan kenakalan remaja.
Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang.  Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial.
Perilaku menyimpang dikalangan remaja atau yang biasa desebut dengan kenakalan remaja bentuknya bermacam-macam seperti perkelahian secara perorangan atau kelompok, tawuran pelajar, mabuk-mabukan, pemerasan, pencurian, perampokan, penganiayaan, penyalahgunaan narkoba, dan seks bebas pranikah. Bentuk-bentuk kenakalan yang demikian biasa disebut juga dengan pergaulan bebas.
Perilaku yang penuh dengan kebebasan seringkali mengarah pada kenakalan yang sangat mencemaskan Sangat menyedihkan saat perilaku ini mengakibatkan tingginya jumlah penyimpangan dikalangan remaja. Penyimpangan-penyimpangan yang kasusnya makin marak dan menarik untuk dibahas adalah pergaulan bebas atau lebih spesifiknya disebut seks bebas.
Dari tahun ke tahun kasus seks bebas di negeri ini makin banyak saja jumlahnya, dan tak dapat dipungkiri bahwa sebagian pelakunya adalah remaja (pelajar dan mahasiswa). Di berbagai media pemberitaan baik media massa ataupun media elektronik, yang namanya kasus seks bebas selalu saja muncul. Inilah indikasi bahwa seks bebas kasusnya makin marak.
Seperti banyak orang bilang bahwa masa remaja merupakan masa yang rentan, seorang anak dalam menghadapi gejolak biologisnya. Apalagi ditunjang dengan era globalisasi dan era informasi yang sedemikian rupa menyebabkan remaja sekarang terpancing untuk coba-coba mempraktekkan apa yang dilihatnya. Terlebih bila apa yang dilihatnya merupakan informasi tentang indahnya seks bebas yang bisa membawa dampak pada remaja itu sendiri. Nah dari sinilah kasus seks bebas di negeri ini semakin hari semakin meningkat. Di tambah lagi kasus video mesum tiga artis belakangan ini, yang tentunya semakin mengingatkan kita akan betapa tingginya aktivitas seks bebas ini terjadi di Negara kita.
Kita sebagai generasi penerus bangsa ini seharusnya malu melihat negara kita yang dikenal dunia dengan populasi mayoritas muslim terbesar, tetapi menjadi konsumen industri pornografi dan pornoaksi nomor dua setelah Rusia. Tak hanya itu akses masyarakat Indonesia terhadap nama-nama sex-idol (bintang porno) seperti Pamela Anderson dari Amerika Serikat atau Maria Ozawa alias Miyabi dari Jepang, terekam oleh google trends menempati peringkat 1 di dunia selama 3 tahun berturut-turut sampai tahun ini.
Lebih parahnya tentang seks bebas, beberapa penelitian menunjukkan bahwa tujuh dari dari sepuluh perempuan telah melakukan hubungan seksual sebelum berumur 20 tahun. Sementara satu dari enam pelajar perempuan aktif bergaul seks bebas. Paling sedikit mereka berganti pasangan dengan empat laki-laki yang berbeda-beda. Kenyataan tersebut menunjukkan betapa ironisnya kondisi remaja kita saat ini.
Selain beberapa data jumlah kasus seks bebas yang telah dituliskan di pendahuluan, pakar seks juga specialis Obstetri dan Ginekologi Dr. Boyke Dian Nugraha mengungkapkan, dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat, dari sekitar lima persen pada tahun 1980-an, menjadi dua puluh persen pada tahun 2000. Didukung juga hasil berbagai penelitian di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Palu dan Banjarmasin. Bahkan di Palu, pada tahun 2000 lalu tercatat remaja yang pernah melakukan hubungan seks pranikah mencapai 29,9 persen., sementara penelitian pada tahun 1999 lalu terhadap pasien yang datang ke klinik pasutri, tercatat sekitar 18 persen remaja pernah melakukan hubungan seksual pranikah.
Seperti dikutip dari harian Republika yang memuat hasil survei Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang dilakukan pada 2003 di lima kota, di antaranya Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta menyatakan bahwa sebanyak 85 persen remaja berusia 13-15 tahun mengaku telah berhubungan seks dengan pacar mereka. Ironisnya, hubungan seks itu dilakukan di rumah sendiri, rumah tempat mereka berlindung dan sebagian besar mereka menggunakan alat kontrasepsi yang dijual bebas, sebanyak 12 persen menggunakan metode coitus interuptus (mengeluarkan sperma di luar organ intim wanita).
Meningkatnya jumlah kasus seks bebas menyebabkan makin tingginya jumlah kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja menunjukkan kecenderungan meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun. Bahkan beberapa survei yang dilakukan pada sembilan kota besar di Indonesia menunjukkan, KTD mencapai 37.000 kasus, 27 persen di antaranya terjadi
dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar.
Tingginya angka kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), apalagi bagi kehamilan pranikah di kalangan remaja erat kaitannya dengan meningkatnya jumlah aborsi saat ini. Kasus aborsi remaja di Indonesia ternyata sangat mencengangkan. Angkanya melaju sangat cepat bahkan melebihi jumlah aborsi di negara negara maju sekalipun. Jumlah kasus aborsi di Indonesia setiap tahun mencapai 2,3 juta, 30 persen di antaranya dilakukan oleh para remaja.
Selain menimbulkan hal-hal berbahaya yang tidak diinginkan karena kasus aborsi, seks bebas juga akan menyebabkan penyakit menular seksual, seperti sipilis, GO (ghonorhoe), hingga HIV/AIDS, serta meningkatkan resiko kanker mulut rahim untuk wanita. Bahkan jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali lipat.
Kasus AIDS sejak 2007 tedapat 2.947 kasus dan periode Juni 2009 meningkat hingga delapan kali lipat, menjadi 17.699 kasus. Dari jumlah tersebut, yang meninggal dunia mencapai 3.586 orang. Bahkan diestimasikan, di Indonesia tahun 2014 akan terdapat 501.400 kasus HIV/AIDS. Penderita HIV/AIDS sudah terdapat di 32 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Penderita ditemukan terbanyak pada usia produktif, yaitu 15-29 tahun (usia remaja masuk di dalamnya).
Uraian tentang kasus seks bebas dan makin banyaknya kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), serta kasus aborsi dan HIV/AIDS di kalangan remaja Indonesia memanglah suatu fenomena yang sangat memprihatinkan. Aktivitas seks bebas yang makin marak tersebut masihkah bisa disebut sebagai penyimpangan perilaku atau kenakalan remaja ? ataukah mengindikasikan bahwa seks bebas sudah menjadi kebiasaan atau gaya hidup ?. Adakah ini pertanda titik balik budaya kontemporer yang bakal kembali ke zaman jahiliyah yang primitif dan gelap seperti dulu ? Marilah kita berkaca pada sejarah.
Dilihat dari literatur sejarah, perilaku seks bebas sudah pernah menjadi tradisi dalam masyarakat zaman jahiliyah dulu. Zaman di mana kondisi masyarakat Arab pra-Islam yang sangat tenggelam dalam “tanah lumpur” kebodohan dan keterbelakangan. Masyarakat senang pertikaian dan pembunuhan, kekejaman dan suka mengubur anak perempuan. Potret sosial mereka begitu gelap, amat primitif dan jauh dari peradaban.
Pada zaman itulah berlaku tradisi perkawinan model seks bebas. Seperti diriwayatkan Imam Bukhori dalam sebuah hadist yang diceritakan melalui istri Nabi, Aisyah ra, bahwa pada zaman jahiliyah dikenal 4 cara pernikahan. Pertama, gonta-ganti pasangan. Seorang suami memerintahkan istrinya jika telah suci dari haid untuk berhubungan badan dengan pria lain. Bila istrinya telah hamil, ia kembali lagi untuk digauli suaminya. Ini dilakukan guna mendapatkan keturunan yang baik. Kedua, model keroyokan. Sekelompok lelaki, kurang dari 10 orang, semuanya menggauli seorang wanita. Bila telah hamil kemudian melahirkan, ia memanggil seluruh anggota kelompok tersebut tidak seorangpun boleh absen. Kemudian ia menunjuk salah seorang yang dikehendakinya untuk di nisbahkan sebagai bapak dari anak itu, dan yang bersangkutan tidak boleh mengelak. Ketiga, hubungan seks yang dilakukan oleh wanita tunasusila yang memasang bendera/tanda di pintu-pintu rumah. Dia “bercampur” dengan siapapun yang disukai. Keempat, ada juga model perkawinan sebagaimana berlaku sekarang. Dimulai dengan pinangan kepada orang tua/wali, membayar mahar, dan menikah.
Jika menyimak 3 model pertama dalam perkawinan masyarakat zaman jahiliyah di atas, ada kesamaan budaya dengan perilaku seks bebas, prostitusi dan hamil di luar nikah yang kian marak di zaman sekarang. Namun, kita tidak bisa langsung mengatakan bahwa seks bebas adalah budaya remaja atau kaum muda kita. Karena munculnya kasus-kasus  seks bebas bukanlah karena kebodohan pelakunya seperti pada zaman jahiliyah dahulu.
Secara garis besar, penyebab maraknya seks bebas sekarang ini antara lain;  kurangnya kasih sayang orang tua yang akan menyebabkan anak/remaja mencari  kesenangan di luar dan mereka akan bergaul bebas dengan siapa saja yang mereka inginkan dan terkadang mereka mencari teman yang tidak sebaya yang memungkinkan mereka akan terpengaruh dangan apa yang dilakukan orang dewasa.
Selain itu peran dari perkembangan teknologi yang memberikan efek positif dan negatif tidak dapat dipungkiri bahwa setiap individu dari kita merasa senang dengan kehadiran produk atau layanan yang lebih canggih dan praktis. Tidak terkecuali teknologi internet yang telah merobohkan batas dunia dan media televisi yang menyajikan hiburan, informasi serta berita aktual. Di era kehidupan dengan sistem komunikasi global, dengan kemudahan mengakses informasi baik melalui media cetak, TV, internet, komik,  media ponsel, dan DVD bajakan yang berkeliaran di masyarakat, tentunya memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan kita, namun perkembangan iptek yang sangat baik dan penting bagi perkembangan ilmu pengetehuan dan informasi para remaja, namun saat ini remaja justru salah mempergunakan kecanggihan teknologi tersebut, dan mereka menyelewengkan fungsi teknologi yang sebenarnya. Bahkan tayangan televisi, media-media berbau porno( bahkan VCD dan DVD porno yang begitu mudah diperoleh hanya dengan Rp 5.000), semakin mendekatkan para remaja itu melakukan hubungan seks di luar nikah.
Semua media informasi tersebut menyerbu anak-anak dan dikemas sedemikian rupa sehingga perbuatan seks itu dianggap lumrah dan menyenangkan. Mulai dari berciuman, berhubungan seks sebelum nikah, menjual keperawanan, gonta-ganti pasangan, seks bareng, homo atau lesbi, semuanya tersedia dalam berbagai media informasi
Dasar-dasar agama yang kurang juga menjadi pendorong terhadap maraknya kasus seks bebas. Hal ini terkadang tidak terlalu diperhatikan oleh orang tua yang sibuk dengan segala usaha dan kegiatan mereka dan juga oleh pihak sekolah terkadang kurang memperhatikan hal ini, karena jika remaja tidak mendapat pendidikan agama yang baik mereka akan jauh dari Tuhan dan pasti tingkah laku mereka akan sembarangan. Selain itu, tidak adanya media penyalur bakat dan hobi remaja juga menjadi faktor maraknya kasus seks bebas.
Lain dari hal di atas, seks bebas juga terjadi karena pola pikir yang dangkal dan punya konsep diri rendah di kalangan remaja, seperti; tidak bisa mengatakan ”TIDAK” terhadap seks bebas (merasa takut diputus hubungan oleh pacarnya/dijadikan alasan sebagai pembuktian cinta/pacar sudah membujuk rayu sedemikian rupa, sampai akhirnya tidak bisa menolak). Bahkan ada yang beranggapan dengan pernah melakukan seks, dianggap ‘Gaul’. Nah, akhirnya ada beberapa orang malah sudah menjalaninya sebagai gaya hidup. Sudah biasa saja.
Maka dari itu diperlukan upaya penanggulangan dari segala pihak dengan langkah upaya meningkatkan akses remaja terhadap informasi yang benar dengan merangkul berbagai kalangan, termasuk media massa. Karena seks bebas di kalangan remaja merupakan tanggung jawab kita bersama. Mereka adalah asset yang harus kita bina mental dan moralitasnya. Budaya seks bebas dan gaya hidup nyeleweng akibat adanya westernisasi harus kita kikis bersama.
Salah satu upaya untuk menanggulangi maraknya seks bebas di kalangan remaja, (khususnya penghuni kos yang biasa jadi tempat ”beraksi” pelajar dan mahasiswa) selain perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan intensif dari pemilik kos secara proporsional, juga meningkatkan kesadaran dari orang tua untuk memilihkan tempat kos bagi anak-anaknya yang layak dan aman. Selain itu, tentu membekali putra-putri  remaja dengan benteng ajaran agama yang kokoh , karena sekuat-kuatnya mental seorang remaja untuk tidak tergoda pola hidup seks bebas, kalau terus-menerus mengalami godaan dan dalam kondisi sangat bebas dari kontrol, tentu suatu saat akan tergoda pula untuk melakukannya.
Dan hal yang tak kalah penting adalah  pembekalan tentang seks kepada remaja sedini mungkin, agar para remaja memiliki pengetahuan yang benar dan akurat mengenai kesehatan, seksualitas dan aspek-aspek kehidupannya, sehingga tak menjadi salah arah dalam membuat keputusan dalam hidupnya.
Bertolak dari fenomena yang memprihatinkan tentang seks bebas di kalangan remaja, penulis yakin dan optimis, masih banyak remaja yang mempunyai sikap dan prinsip yang kuat. Masiah banyak generasi-generasi emas yang dapat melanjutkan eksistensi dan membangun negeri ini. Masih banyak remaja yang yang tidak tenggelam dalam pusaran budaya seks bebas. Oleh karenanya kuatkan hati dan mental terhadap godaan seks bebas dengan rumus ini : PACARAN + CINTA = PERNIKAHAN, baru kemudian SEKS.
IV.      Kesimpulan
Masa  remaja  adalah  masa-masa  yang  paling  indah. Pencarian  jati  diri  seseorang  terjadi  pada  masa  remaja. Bahkan banyak orang mengatakan bahwa remaja adalah tulang punggung sebuah negara. Statement demikian memanglah benar, remaja merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat menggantikan generasi-generasi terdahulu dengan kualitas kinerja dan mental yang lebih baik. Di tangan remajalah tergenggam arah masa depan bangsa ini.
Masa  remaja  memanglah  masa-masa  yang  paling  indah. Karena pencarian  jati  diri  seseorang  terjadi  pada  masa  remaja.  Namun,  di  masa  remaja  seseorang  dapat  terjerumus ke dalam kehidupan  yang dapat merusak masa depan. Hal itu dapat terjadi apabila remaja melakukan hal-hal menyimpang yang biasa disebut dengan kenakalan remaja.
Dari berbagai bentuk kenakalan yang dilakukan oleh remaja, seks bebas selalu menjadi bahasan menarik dalam berbagai tuisan selain kasus narkoba dan tawuran pelajar. Seks bebas merupakan tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual yang ditujukan dalam bentuk tingkah laku.
Meningkatnya jumlah kasus seks bebas menyebabkan makin tingginya jumlah kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja menunjukkan kecenderungan meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun. Bahkan beberapa survei yang dilakukan pada sembilan kota besar di
Indonesia menunjukkan, KTD mencapai 37.000 kasus, 27 persen di antaranya terjadi
dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar.
Faktor penyebab remaja melakukan seks bebas, diantaranya adalah menonton film porno, pengaruh pergaulan bebas, dan kurangnya peran dan perhatian orang tua kepada anaknya, kurangnya dasar ilmu agama, dan pola pikir yang dangkal.
Salah satu upaya untuk menanggulangi maraknya seks bebas di kalangan remaja, (khususnya penghuni kos yang biasa jadi tempat ”beraksi” pelajar dan mahasiswa) selain perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan intensif dari pemilik kos secara proporsional, juga meningkatkan kesadaran dari orang tua untuk memilihkan tempat kos bagi anak-anaknya yang layak dan aman. Selain itu, tentu membekali putra-putri  remaja dengan benteng ajaran agama yang kokoh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Manajemen Penjualan Salah Satu Marketplace yang Ada di Indonesia

Tugas Mata Kuliah Sistem Informasi Pemasaran Dosen Pengampu : Citra Savitri, S.E., M.M Oleh  Fita Carolin Mashabi MN17G - 17416261...