Seks Bebas di Kalangan Remaja (Pelajar dan Mahasiswa),
Penyimpangan, Kenakalan atau Gaya Hidup ?????
I.
Pendahuluan
Masa remaja adalah
masa-masa yang paling indah. Pencarian jati diri
seseorang terjadi pada masa remaja. Bahkan banyak
orang mengatakan bahwa remaja adalah tulang punggung sebuah negara. Statement
demikian memanglah benar, remaja merupakan generasi penerus bangsa yang
diharapkan dapat menggantikan generasi-generasi terdahulu dengan kualitas
kinerja dan mental yang lebih baik. Di tangan remajalah tergenggam arah masa
depan bangsa ini.
Namun melihat kondisi remaja saat
ini, harapan remaja sebagai penerus bangsa yang menentukan kuaitas negara di
masa yang akan datang sepertinya bertolak belakang dengan kenyataan yang
ada. Perilaku nakal dan menyimpang di kalangan remaja saat ini cenderung
mencapai titik kritis. Telah banyak remaja yang terjerumus ke dalam
kehidupan yang dapat merusak masa depan.
Dalam rentang waktu kurang dari satu
dasawarsa terakhir, kenakalan remaja semakin menunjukkan trend yang amat
memprihatinkan. Kenakalan remaja yang diberitakan dalam berbagai forum
dan media dianggap semakin membahayakan. Berbagai macam kenakalan remaja
yang ditunjukkan akhir-akhir ini seperti perkelahian secara perorangan atau
kelompok, tawuran pelajar, mabuk-mabukan, pemerasan, pencurian, perampokan,
penganiayaan, penyalahgunaan narkoba, dan seks bebas pranikah kasusnya semakin
menjamur.
Di antara berbagai macam kenakalan
remaja, seks bebas selalu menjadi bahasan menarik dalam berbagai tulisan selain
kasus narkoba dan tawuran pelajar. Dan sepertinya seks bebas telah menjadi
trend tersendiri. Bahkan seks bebas di luar nikah yang dilakukan oleh remaja
(pelajar dan mahasiswa) bisa dikatakan bukanlah suatu kenakalan lagi, melainkan
sesuatu yang wajar dan telah menjadi kebiasaan.
Pergaulan seks bebas di kalangan
remaja Indonesia saat ini memang sangatlah memprihatinkan. Berdasarkan
beberapa data, di antaranya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
menyatakan sebanyak 32 persen remaja usia 14 hingga 18 tahun di kota-kota besar
di Indonesia (Jakarta, Surabaya, dan Bandung) pernah berhubungan seks. Hasil
survei lain juga menyatakan, satu dari empat remaja Indonesia melakukan
hubungan seksual pranikah dan membuktikan 62,7 persen remaja kehilangan perawan
saat masih duduk di bangku SMP, dan bahkan 21,2 persen di antaranya berbuat
ekstrim, yakni pernah melakukan aborsi. Aborsi dilakukan sebagai jalan keluar
dari akibat dari perilaku seks bebas.
Bahkan penelitian LSM Sahabat Anak
dan Remaja Indonesia (Sahara) Bandung antara tahun 2000-2002, remaja yang
melakukan seks pra nikah, 72,9% hamil, dan 91,5% di antaranya mengaku telah
melakukan aborsi lebih dari satu kali. Data ini didukung beberapa hasil
penelitian bahwa terdapat 98% mahasiswi Yogyakarta yang melakukan seks pra
nikah mengaku pernah melakukan aborsi. Secara kumulatif, aborsi di Indonesia
diperkirakan mencapai 2,3 juta kasus per tahun. Setengah dari jumlah itu
dilakukan oleh wanita yang belum menikah, sekitar 10-30% adalah para remaja.
Artinya, ada 230 ribu sampai 575 ribu remaja putri yang diperkirakan melakukan
aborsi setiap tahunnya. Sumber lain juga menyebutkankan, tiap hari 100
remaja melakukan aborsi dan jumlah kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada
remaja meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun.
Selain itu survei yang dilakukan
BKKBN pada akhir 2008 menyatakan, 63 persen remaja di beberapa kota besar di
Indonesia melakukan seks pranikah. Dan, para pelaku seks dini itu menyakini,
berhubungan seksual satu kali tidak menyebabkan kehamilan.
Sumber lain juga menyebutkan tidak
kurang dari 900 ribu remaja yang pernah aborsi akibat seks bebas (Jawa Pos,
28-5-2001). Dan di Jawa Timur, remaja yang melakukan aborsi tercatat 60% dari
total kasus (Jawa Pos, 9-4-2005).
II.
Tinjauan Pustaka
Istilah “Remaja” berasal dari bahasa
latin “Adolescere” yang berarti remaja. Jhon Pieget, (dalam Lapu,2010)
mengungkapkan; secara psikologi masa remaja adalah usia saat individu
berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia saat anak tidak lagi merasa
dibawah tingkat orang yang lebih tua, melainkan berada dalam tingkat yang sama
Lapu (2010) juga menuliskan bahwa
masa remaja adalah masa transisi atau peralihan dari masa kanak-kanak menuju
dewasa yang ditandai dengan adanya perubahan aspek fisik, psikis &
psikososial.
Masa remaja
memanglah masa-masa yang paling indah. Karena
pencarian jati diri seseorang terjadi pada
masa remaja. Namun, di masa remaja
seseorang dapat terjerumus ke dalam kehidupan yang dapat
merusak masa depan. Hal itu dapat terjadi apabila remaja melakukan hal-hal
menyimpang yang biasa disebut dengan kenakalan remaja.
Menurut para ahli, salah satunya
adalah Kartono seorang ilmuan sosiologi, (dalam Lapu, 2010) mengemukakan
pendapatnya bahwa kenakalan remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan
istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada
remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka
mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang.
Anonim, (2010) menyebutkan kenakalan
remaja meliputi semua prilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana
yang dialukukan oleh remaja. Prilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri
dan orang-orang sekitarnya. Sedangkan Daryanto (1997) menyebutkan kenakalan
dengan kata dasar nakal adalah suka berbuat tidak baik, suka mengganggu, dan
suka tidak menurut, sedangkan kenakalan adalah perbuatan nakal, perbuatan tidak
baik dan bersifat mengganggu ketenangan orang lain ; tingkah laku yang
melanggar norma kehidupan masyarakat.
Dalam tulisan-tulisan lain,
kenakalan remaja diartikan sebagai suatu outcome dari suatu proses yang
menunjukkan penyimpangan tingkah laku atau pelanggaran terhadap norma-norma
yang ada. Kenakalan remaja disebabkan oleh berbagai faktor baik faktor
pribadi, faktor keluarga yang merupakan lingkungan utama (Willis, 1994), maupun
faktor lingkungan sekitar yang secara potensial dapat membentuk perilaku
seorang anak. (Mulyono, 1995).
Berbagai macam faktor yang
berpengaruh pada kenakalan remaja, yaitu faktor keluarga (seperti kedekatan
hubungan orang tua–anak, gaya pengasuhan orang tua, pola disiplin orang tua,
serta pola komunikasi dalam keluarga) dan faktor lain di luar keluarga (seperti
hubungan dengan kelompok bermain atau ‘peer group’, ketersediaan
berbagai sarana seperti gedung bioskop, diskotik, tempat-tempat hiburan,
televisi, VCD, internet, akses kepada obat-obat terlarang dan buku-buku porno
serta minuman beralkohol). (Gunarsa,1995).
Dari berbagai bentuk kenakalan yang
dilakukan oleh remaja, seks bebas selalu menjadi bahasan menarik dalam berbagai
tuisan selain kasus narkoba dan tawuran pelajar.
Seks bebas merupakan tingkah laku
yang didorong oleh hasrat seksual yang ditujukan dalam bentuk tingkah laku.
Faktor penyebab remaja melakukan seks bebas, diantaranya adalah menonton film
porno, pengaruh pergaulan bebas, penyaluran hasrat seksual, dan kurangnya peran
dan perhatian orang tua kepada anaknya.
(Anonim, 2010)
(Anonim, 2010)
Anonim (2009) juga menyatakan bahwa
seks bebas adalah hubungan seksual yang dilakukan diluar ikatan pernikahan,
baik suka sama suka atau dalam dunia prostitusi. Perilaku seksual diluar nikah
terjadi sebagai akibat masuknya kebudayaan barat. Perilaku seksual di luar
nikah sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama dan nilai-nilai sosial pada
masyarakat Indonesia. Masuknya paham Children Of God (COG) sangat
bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Pada dasarnya COG
adalah Free Sex (seks bebas) merupakan kebebasan hubungan seksual
di luar nikah.
Berbagai tulisan tentang seks bebas,
salah satunya Saptono (2006) menuliskan data dari beberapa sumber dan
penelitian, di antaranya didapatkan data dari Walikota Bengkulu, yang
menyebutkan hanya 35% siswi SMA didaerahnya yang masih perawan dan data yang
lebih menohok dari Yogyakarta, hasil penelitian Iip Wijayanto menyebutkan, 97%
mahasiswi pernah melakukan hubungan seks pranikah.
III.
Pembahasan
Remaja dengan segala perubahan dan
fakta-fakta remaja lainnya memang selalu menarik untuk dibahas. Masa remaja
adalah masa yang paling berseri, karena di masa remaja terjadi proses pencarian
jati diri. Ini bertentangan dengan persepsi umum yang mengatakan bahwa remaja
merupakan kelompok yang biasanya tidak berada dengan kelompok manusia yang
lain, ada yang berpendapat bahwa remaja adalah kelompok orang-orang yang
sering menyusahkan orang tua. Karena sebenarnya remaja merupakan kelompok
manusia yang penuh dengan potensi berdasarakan catatan sejarah remaja Indonesia
yang penuh vitalitas, semangat patriotisme yang menjadi harapan penerus bangsa
Kita juga tidak boleh lupa bahwa
masa remaja adalah masa yang penuh gejolak, masa yang penuh dengan berbagai
pengenalan dan petualangan akan hal-hal yang baru sebagai bekal untuk mengisi
kehidupan mereka kelak. Di saat remajalah proses menjadi manusia dewasa
berlangsung. Pengalaman manis, pahit, sedih, gembira, lucu bahkan menyakitkan
mungkin akan dialami dalam rangka mencari jati diri. Sayangnya, banyak diantara
mereka yang tidak sadar bahwa beberapa pengalaman yang tampaknya menyenangkan
justru dapat menjerumuskan.
Dalam kehidupan para remaja sering
kali diselingi hal-hal yang negatif dalam rangka penyesuaian dengan lingkungan
sekitar baik lingkungan dengan teman temannya di sekolah maupun lingkungan pada
saat dia di rumah. Rasa ingin tahu dari para remaja kadang-kadang kurang
disertai pertimbangan rasional akan akibat lanjut dari suatu perbuatan. Dan
disanalah para remaja banyak yang terjebak dalam beberapa perilaku menyimpang
yang lazim disebut dengan kenakalan remaja.
Kenakalan remaja dalam studi masalah
sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam perspektif
perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan
perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial
yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena
dapat membahayakan tegaknya sistem sosial.
Perilaku menyimpang dikalangan
remaja atau yang biasa desebut dengan kenakalan remaja bentuknya bermacam-macam
seperti perkelahian secara perorangan atau kelompok, tawuran pelajar,
mabuk-mabukan, pemerasan, pencurian, perampokan, penganiayaan, penyalahgunaan
narkoba, dan seks bebas pranikah. Bentuk-bentuk kenakalan yang demikian biasa
disebut juga dengan pergaulan bebas.
Perilaku yang penuh dengan kebebasan
seringkali mengarah pada kenakalan yang sangat mencemaskan Sangat menyedihkan
saat perilaku ini mengakibatkan tingginya jumlah penyimpangan dikalangan
remaja. Penyimpangan-penyimpangan yang kasusnya makin marak dan menarik untuk
dibahas adalah pergaulan bebas atau lebih spesifiknya disebut seks bebas.
Dari tahun ke tahun kasus seks bebas
di negeri ini makin banyak saja jumlahnya, dan tak dapat dipungkiri bahwa
sebagian pelakunya adalah remaja (pelajar dan mahasiswa). Di berbagai media
pemberitaan baik media massa ataupun media elektronik, yang namanya kasus seks
bebas selalu saja muncul. Inilah indikasi bahwa seks bebas kasusnya makin
marak.
Seperti banyak orang bilang bahwa
masa remaja merupakan masa yang rentan, seorang anak dalam menghadapi gejolak
biologisnya. Apalagi ditunjang dengan era globalisasi dan era informasi yang
sedemikian rupa menyebabkan remaja sekarang terpancing untuk coba-coba
mempraktekkan apa yang dilihatnya. Terlebih bila apa yang dilihatnya merupakan
informasi tentang indahnya seks bebas yang bisa membawa dampak pada remaja itu
sendiri. Nah dari sinilah kasus seks bebas di negeri ini semakin hari semakin
meningkat. Di tambah lagi kasus video mesum tiga artis belakangan ini, yang
tentunya semakin mengingatkan kita akan betapa tingginya aktivitas seks bebas
ini terjadi di Negara kita.
Kita sebagai generasi penerus bangsa
ini seharusnya malu melihat negara kita yang dikenal dunia dengan populasi
mayoritas muslim terbesar, tetapi menjadi konsumen industri pornografi dan
pornoaksi nomor dua setelah Rusia. Tak hanya itu akses masyarakat Indonesia
terhadap nama-nama sex-idol (bintang porno) seperti Pamela Anderson dari
Amerika Serikat atau Maria Ozawa alias Miyabi dari Jepang, terekam oleh google
trends menempati peringkat 1 di dunia selama 3 tahun berturut-turut sampai
tahun ini.
Lebih parahnya tentang seks bebas,
beberapa penelitian menunjukkan bahwa tujuh dari dari sepuluh perempuan telah
melakukan hubungan seksual sebelum berumur 20 tahun. Sementara satu dari enam
pelajar perempuan aktif bergaul seks bebas. Paling sedikit mereka berganti
pasangan dengan empat laki-laki yang berbeda-beda. Kenyataan tersebut
menunjukkan betapa ironisnya kondisi remaja kita saat ini.
Selain beberapa data jumlah kasus
seks bebas yang telah dituliskan di pendahuluan, pakar seks juga specialis
Obstetri dan Ginekologi Dr. Boyke Dian Nugraha mengungkapkan, dari tahun ke
tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat, dari
sekitar lima persen pada tahun 1980-an, menjadi dua puluh persen pada tahun 2000.
Didukung juga hasil berbagai penelitian di beberapa kota besar di Indonesia,
seperti Jakarta, Surabaya, Palu dan Banjarmasin. Bahkan di Palu, pada tahun
2000 lalu tercatat remaja yang pernah melakukan hubungan seks pranikah mencapai
29,9 persen., sementara penelitian pada tahun 1999 lalu terhadap pasien yang
datang ke klinik pasutri, tercatat sekitar 18 persen remaja pernah melakukan
hubungan seksual pranikah.
Seperti dikutip dari harian
Republika yang memuat hasil survei Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia
(PKBI) yang dilakukan pada 2003 di lima kota, di antaranya Surabaya, Bandung,
Jakarta, dan Yogyakarta menyatakan bahwa sebanyak 85 persen remaja berusia
13-15 tahun mengaku telah berhubungan seks dengan pacar mereka. Ironisnya,
hubungan seks itu dilakukan di rumah sendiri, rumah tempat mereka berlindung
dan sebagian besar mereka menggunakan alat kontrasepsi yang dijual bebas,
sebanyak 12 persen menggunakan metode coitus interuptus (mengeluarkan
sperma di luar organ intim wanita).
Meningkatnya jumlah kasus seks bebas
menyebabkan makin tingginya jumlah kehamilan yang tidak diinginkan (KTD).
Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja menunjukkan kecenderungan
meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun. Bahkan beberapa
survei yang dilakukan pada sembilan kota besar di Indonesia menunjukkan, KTD
mencapai 37.000 kasus, 27 persen di antaranya terjadi
dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar.
dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar.
Tingginya angka kehamilan yang tidak
diinginkan (KTD), apalagi bagi kehamilan pranikah di kalangan remaja erat
kaitannya dengan meningkatnya jumlah aborsi saat ini. Kasus aborsi remaja di
Indonesia ternyata sangat mencengangkan. Angkanya melaju sangat cepat bahkan
melebihi jumlah aborsi di negara negara maju sekalipun. Jumlah kasus aborsi di
Indonesia setiap tahun mencapai 2,3 juta, 30 persen di antaranya dilakukan oleh
para remaja.
Selain menimbulkan hal-hal berbahaya
yang tidak diinginkan karena kasus aborsi, seks bebas juga akan menyebabkan
penyakit menular seksual, seperti sipilis, GO (ghonorhoe), hingga
HIV/AIDS, serta meningkatkan resiko kanker mulut rahim untuk wanita. Bahkan
jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun, risiko terkena
penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali lipat.
Kasus AIDS sejak 2007 tedapat 2.947
kasus dan periode Juni 2009 meningkat hingga delapan kali lipat, menjadi 17.699
kasus. Dari jumlah tersebut, yang meninggal dunia mencapai 3.586 orang. Bahkan
diestimasikan, di Indonesia tahun 2014 akan terdapat 501.400 kasus HIV/AIDS. Penderita
HIV/AIDS sudah terdapat di 32 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Penderita
ditemukan terbanyak pada usia produktif, yaitu 15-29 tahun (usia remaja masuk
di dalamnya).
Uraian tentang kasus seks bebas dan
makin banyaknya kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), serta kasus aborsi dan
HIV/AIDS di kalangan remaja Indonesia memanglah suatu fenomena yang sangat
memprihatinkan. Aktivitas seks bebas yang makin marak tersebut masihkah bisa
disebut sebagai penyimpangan perilaku atau kenakalan remaja ? ataukah mengindikasikan
bahwa seks bebas sudah menjadi kebiasaan atau gaya hidup ?. Adakah ini pertanda
titik balik budaya kontemporer yang bakal kembali ke zaman jahiliyah yang
primitif dan gelap seperti dulu ? Marilah kita berkaca pada sejarah.
Dilihat dari literatur sejarah,
perilaku seks bebas sudah pernah menjadi tradisi dalam masyarakat zaman
jahiliyah dulu. Zaman di mana kondisi masyarakat Arab pra-Islam yang sangat
tenggelam dalam “tanah lumpur” kebodohan dan keterbelakangan. Masyarakat senang
pertikaian dan pembunuhan, kekejaman dan suka mengubur anak perempuan. Potret
sosial mereka begitu gelap, amat primitif dan jauh dari peradaban.
Pada zaman itulah berlaku tradisi
perkawinan model seks bebas. Seperti diriwayatkan Imam Bukhori dalam sebuah
hadist yang diceritakan melalui istri Nabi, Aisyah ra, bahwa pada zaman
jahiliyah dikenal 4 cara pernikahan. Pertama, gonta-ganti pasangan. Seorang
suami memerintahkan istrinya jika telah suci dari haid untuk berhubungan badan
dengan pria lain. Bila istrinya telah hamil, ia kembali lagi untuk digauli
suaminya. Ini dilakukan guna mendapatkan keturunan yang baik. Kedua, model
keroyokan. Sekelompok lelaki, kurang dari 10 orang, semuanya menggauli seorang
wanita. Bila telah hamil kemudian melahirkan, ia memanggil seluruh anggota
kelompok tersebut tidak seorangpun boleh absen. Kemudian ia menunjuk salah
seorang yang dikehendakinya untuk di nisbahkan sebagai bapak dari anak itu, dan
yang bersangkutan tidak boleh mengelak. Ketiga, hubungan seks yang dilakukan
oleh wanita tunasusila yang memasang bendera/tanda di pintu-pintu rumah. Dia
“bercampur” dengan siapapun yang disukai. Keempat, ada juga model perkawinan
sebagaimana berlaku sekarang. Dimulai dengan pinangan kepada orang tua/wali,
membayar mahar, dan menikah.
Jika menyimak 3 model pertama dalam
perkawinan masyarakat zaman jahiliyah di atas, ada kesamaan budaya dengan
perilaku seks bebas, prostitusi dan hamil di luar nikah yang kian marak di
zaman sekarang. Namun, kita tidak bisa langsung mengatakan bahwa seks bebas
adalah budaya remaja atau kaum muda kita. Karena munculnya kasus-kasus
seks bebas bukanlah karena kebodohan pelakunya seperti pada zaman jahiliyah
dahulu.
Secara garis besar, penyebab
maraknya seks bebas sekarang ini antara lain; kurangnya kasih sayang
orang tua yang akan menyebabkan anak/remaja mencari kesenangan di luar
dan mereka akan bergaul bebas dengan siapa saja yang mereka inginkan dan
terkadang mereka mencari teman yang tidak sebaya yang memungkinkan mereka
akan terpengaruh dangan apa yang dilakukan orang dewasa.
Selain itu peran dari perkembangan
teknologi yang memberikan efek positif dan negatif tidak dapat dipungkiri bahwa
setiap individu dari kita merasa senang dengan kehadiran produk atau layanan
yang lebih canggih dan praktis. Tidak terkecuali teknologi internet yang telah
merobohkan batas dunia dan media televisi yang menyajikan hiburan, informasi
serta berita aktual. Di era kehidupan dengan sistem komunikasi global, dengan
kemudahan mengakses informasi baik melalui media cetak, TV, internet, komik, media
ponsel, dan DVD bajakan yang berkeliaran di masyarakat, tentunya memberikan
manfaat yang besar bagi kehidupan kita, namun perkembangan iptek yang
sangat baik dan penting bagi perkembangan ilmu pengetehuan dan
informasi para remaja, namun saat ini remaja justru salah mempergunakan
kecanggihan teknologi tersebut, dan mereka menyelewengkan fungsi teknologi
yang sebenarnya. Bahkan tayangan televisi, media-media berbau porno( bahkan VCD
dan DVD porno yang begitu mudah diperoleh hanya dengan Rp 5.000), semakin
mendekatkan para remaja itu melakukan hubungan seks di luar nikah.
Semua media informasi tersebut
menyerbu anak-anak dan dikemas sedemikian rupa sehingga perbuatan seks itu
dianggap lumrah dan menyenangkan. Mulai dari berciuman, berhubungan seks
sebelum nikah, menjual keperawanan, gonta-ganti pasangan, seks bareng, homo
atau lesbi, semuanya tersedia dalam berbagai media informasi
Dasar-dasar agama yang kurang juga
menjadi pendorong terhadap maraknya kasus seks bebas. Hal ini terkadang tidak
terlalu diperhatikan oleh orang tua yang sibuk dengan segala usaha dan kegiatan
mereka dan juga oleh pihak sekolah terkadang kurang memperhatikan hal ini,
karena jika remaja tidak mendapat pendidikan agama yang baik mereka akan jauh
dari Tuhan dan pasti tingkah laku mereka akan sembarangan. Selain itu, tidak
adanya media penyalur bakat dan hobi remaja juga menjadi faktor maraknya kasus
seks bebas.
Lain dari hal di atas, seks bebas
juga terjadi karena pola pikir yang dangkal dan punya konsep diri rendah di
kalangan remaja, seperti; tidak bisa mengatakan ”TIDAK” terhadap seks bebas
(merasa takut diputus hubungan oleh pacarnya/dijadikan alasan sebagai
pembuktian cinta/pacar sudah membujuk rayu sedemikian rupa, sampai akhirnya
tidak bisa menolak). Bahkan ada yang beranggapan dengan pernah melakukan seks,
dianggap ‘Gaul’. Nah, akhirnya ada beberapa orang malah sudah menjalaninya
sebagai gaya hidup. Sudah biasa saja.
Maka dari itu diperlukan upaya
penanggulangan dari segala pihak dengan langkah upaya meningkatkan akses remaja
terhadap informasi yang benar dengan merangkul berbagai kalangan, termasuk
media massa. Karena seks bebas di kalangan remaja merupakan tanggung jawab kita
bersama. Mereka adalah asset yang harus kita bina mental dan moralitasnya.
Budaya seks bebas dan gaya hidup nyeleweng akibat adanya westernisasi harus
kita kikis bersama.
Salah satu upaya untuk menanggulangi
maraknya seks bebas di kalangan remaja, (khususnya penghuni kos yang biasa jadi
tempat ”beraksi” pelajar dan mahasiswa) selain perlu dilakukan pengawasan yang
ketat dan intensif dari pemilik kos secara proporsional, juga meningkatkan
kesadaran dari orang tua untuk memilihkan tempat kos bagi anak-anaknya yang
layak dan aman. Selain itu, tentu membekali putra-putri remaja dengan
benteng ajaran agama yang kokoh , karena sekuat-kuatnya mental seorang remaja
untuk tidak tergoda pola hidup seks bebas, kalau terus-menerus mengalami godaan
dan dalam kondisi sangat bebas dari kontrol, tentu suatu saat akan tergoda pula
untuk melakukannya.
Dan hal yang tak kalah penting
adalah pembekalan tentang seks kepada remaja sedini mungkin, agar para
remaja memiliki pengetahuan yang benar dan akurat mengenai kesehatan,
seksualitas dan aspek-aspek kehidupannya, sehingga tak menjadi salah arah dalam
membuat keputusan dalam hidupnya.
Bertolak dari fenomena yang
memprihatinkan tentang seks bebas di kalangan remaja, penulis yakin dan
optimis, masih banyak remaja yang mempunyai sikap dan prinsip yang kuat. Masiah
banyak generasi-generasi emas yang dapat melanjutkan eksistensi dan membangun
negeri ini. Masih banyak remaja yang yang tidak tenggelam dalam pusaran budaya
seks bebas. Oleh karenanya kuatkan hati dan mental terhadap godaan seks bebas
dengan rumus ini : PACARAN + CINTA = PERNIKAHAN, baru kemudian SEKS.
IV.
Kesimpulan
Masa remaja adalah
masa-masa yang paling indah. Pencarian jati diri
seseorang terjadi pada masa remaja. Bahkan banyak
orang mengatakan bahwa remaja adalah tulang punggung sebuah negara. Statement
demikian memanglah benar, remaja merupakan generasi penerus bangsa yang
diharapkan dapat menggantikan generasi-generasi terdahulu dengan kualitas
kinerja dan mental yang lebih baik. Di tangan remajalah tergenggam arah masa
depan bangsa ini.
Masa remaja
memanglah masa-masa yang paling indah. Karena
pencarian jati diri seseorang terjadi pada
masa remaja. Namun, di masa remaja
seseorang dapat terjerumus ke dalam kehidupan yang dapat
merusak masa depan. Hal itu dapat terjadi apabila remaja melakukan hal-hal
menyimpang yang biasa disebut dengan kenakalan remaja.
Dari berbagai bentuk kenakalan yang
dilakukan oleh remaja, seks bebas selalu menjadi bahasan menarik dalam berbagai
tuisan selain kasus narkoba dan tawuran pelajar. Seks bebas merupakan tingkah
laku yang didorong oleh hasrat seksual yang ditujukan dalam bentuk tingkah
laku.
Meningkatnya jumlah kasus seks bebas
menyebabkan makin tingginya jumlah kehamilan yang tidak diinginkan (KTD).
Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja menunjukkan kecenderungan
meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun. Bahkan beberapa
survei yang dilakukan pada sembilan kota besar di
Indonesia menunjukkan, KTD mencapai 37.000 kasus, 27 persen di antaranya terjadi
dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar.
Indonesia menunjukkan, KTD mencapai 37.000 kasus, 27 persen di antaranya terjadi
dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar.
Faktor penyebab remaja melakukan
seks bebas, diantaranya adalah menonton film porno, pengaruh pergaulan bebas,
dan kurangnya peran dan perhatian orang tua kepada anaknya, kurangnya dasar
ilmu agama, dan pola pikir yang dangkal.
Salah satu upaya untuk menanggulangi
maraknya seks bebas di kalangan remaja, (khususnya penghuni kos yang biasa jadi
tempat ”beraksi” pelajar dan mahasiswa) selain perlu dilakukan pengawasan yang
ketat dan intensif dari pemilik kos secara proporsional, juga meningkatkan
kesadaran dari orang tua untuk memilihkan tempat kos bagi anak-anaknya yang
layak dan aman. Selain itu, tentu membekali putra-putri remaja dengan
benteng ajaran agama yang kokoh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar