Tugas Mata Kuliah Sistem Informasi Pemasaran
Dosen Pengampu : Citra Savitri, S.E., M.M
Oleh
Fita Carolin Mashabi
MN17G - 17416261201110
Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Buana Perjuangan
Karawang, Jl. H.S. Ronggowaluyo, Telukjambe Timur, Karawang 41361
Marketplace adalah perantara antara penjual dan pembeli di dunia maya.
Situs marketplace bertindak sebagai pihak ketiga dalam transaksi online dengan
menyediakan tempat berjualan dan fasilitas pembayaran. Bisa dikatakan
marketplace adalah deparment store online.
Banyak
sekali berbagai macam marketplace yang berkembang pesat pada negara indonesia
ini.
Jenis-jenis Marketplace yang ada di Indonesia :
1. Marketplace
Murni
Kerjasama marketplace
murni adalah ketika situs marketplace hanya menyediakan lapak untuk berjualan
dan fasilitas pembayaran. Penjual yang melakukan kerjasama marketplace
diberikan keleluasaan lebih banyak dibandingkan kerjasama konsinyasi.
Penjual berkewajiban
untuk menyediakan deskripsi dan foto produk secara mandiri. Selain itu, penjual
juga dapat menerima penawaran harga dari pembeli. Jadi sebelum melakukan
pembayaran, pembeli dapat melakukan penawaran harga kepada penjual. Setelah
mendapatkan harga yang disepakati oleh kedua belah pihak, pembeli bisa
mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang disediakan marketplace.
Contoh marketplace
Indonesia yang populer di dengan jenis kerjasama pertama adalah Tokopedia,
Bukalapak, Elevenia, Blanja, dan BliBli. Beberapa contoh marketplace dari luar
negeri yang populer di Indonesia adalah Shopee (Singapura), Lazada (Singapura),
JD.ID (Tiongkok), Amazon (Amerika Serikat), dan Rakuten (Jepang).
2. Marketplace
Konsinyasi
Jenis kerjasama yang
kedua adalah konsinyasi atau istilah mudahnya adalah titip barang. Jika penjual
melakukan kerjasama konsinyasi dengan situs marketplace, ia hanya perlu
menyediakan produk dan detail informasi ke pihak marketplace.
Salah satu contoh marketplace
yang menyediakan kerjasama konsinyasi adalah Zalora. Contoh marketplace lain
yang menggunakan jenis kerjasama ini adalah Berrybenka.
Pihak situs marketplace
akan mengurus penjualan dari foto produk, gudang, pengiriman barang, hingga
fasilitas pembayaran. Berbeda dari jenis kerjasama sebelumnya, di jenis
kerjasama ini pembeli tidak bisa melakukan penawaran harga karena alur semua
alur transaksi ditangani oleh situs marketplace.
Perbedaan mendasarnya
terletak pada tanggung jawab penjual dan alur transaksinya. Alur transaksi di
marketplace terjadi langsung antara penjual dan pembeli, sedangkan kerjasama
konsinyasi semua alur transaksi langsung ditangani situs marketplace.
Kesimpulan
Banyaknya
marketplace yang ada di Indonesia ini memberikan banyak peluang bagi para
pedagang-pedagang baik dari kelas bawah, menengah, maupun atas. banyak para
produsen yang memanfaatkan masa pandemi ini membuat volume penjualan yang
meningkat pada marketplace, hal ini di sebabkan karena masyarakat sedang
melakukan masa stay at home. Banyak masyarakat menjadi konsumtif pada masa
pandemi ini.
test
BalasHapus